Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)."
Ketentuan tersebut diatur pada Pasal 98 ayat (1) Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dan apabila perbuatan tersebut mengakibatkan orang luka dan/atau bahaya kesehatan manusia, diancam dipidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp. 4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).
Akan lebih berat lagi apabila perbuatan tersebut diatas mengakibatkan orang luka berat atau mati, diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling sedikit Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
Sedangkan kelalaian terhadap hal tersebut diatas, ancaman pidananya dapat dilihat disini.
Tekait dengan "dilampauinya baku mutu" harus dilihat pada ketentuan pasal terkait Baku Mutu Lingkungan Hidup. Selanjutnya yang menjadi pertanyaan mengapa baku mutu air, baku mutu udara ambien, baku mutu air laut dan baku mutu lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diatur dengan Peraturan Pemerintah dan mengapa baku mutu air limbah, baku mutu emisi, baku mutu gangguan cukup diatur dengan diatur dengan Peraturan Menteri? .
Jika dilihat kembali pada ketentuan pidana yang mengatur tentang hal tersebut, masing masing kelompok berbeda pasal yang mengatur.
Untuk baku mutu air, baku mutu udara ambien, baku mutu air laut dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup diatur pada pasal 98 dan pasal 99.
Untuk baku mutu air limbah, baku mutu emisi, baku mutu gangguan diatur pada pasal 100 ayat (1) dengan ancaman yang lebih ringan, maksimal pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah), tanpa menyebutkan ancaman minimal, dan bahkan jika dilihat pada pasal berikutnya dinyatakan bahwa "Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dikenakan apabila sanksi administratif yang telah dijatuhkan tidak dipatuhi atau pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali."
Untuk untuk itu ada baiknya dicermati sekali lagi ketentuan tentang Baku Mutu Lingkungan Hidup
Tulisan Terkait :
Sedangkan kelalaian terhadap hal tersebut diatas, ancaman pidananya dapat dilihat disini.
Tekait dengan "dilampauinya baku mutu" harus dilihat pada ketentuan pasal terkait Baku Mutu Lingkungan Hidup. Selanjutnya yang menjadi pertanyaan mengapa baku mutu air, baku mutu udara ambien, baku mutu air laut dan baku mutu lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diatur dengan Peraturan Pemerintah dan mengapa baku mutu air limbah, baku mutu emisi, baku mutu gangguan cukup diatur dengan diatur dengan Peraturan Menteri? .
Jika dilihat kembali pada ketentuan pidana yang mengatur tentang hal tersebut, masing masing kelompok berbeda pasal yang mengatur.
Untuk baku mutu air, baku mutu udara ambien, baku mutu air laut dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup diatur pada pasal 98 dan pasal 99.
Untuk baku mutu air limbah, baku mutu emisi, baku mutu gangguan diatur pada pasal 100 ayat (1) dengan ancaman yang lebih ringan, maksimal pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah), tanpa menyebutkan ancaman minimal, dan bahkan jika dilihat pada pasal berikutnya dinyatakan bahwa "Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dikenakan apabila sanksi administratif yang telah dijatuhkan tidak dipatuhi atau pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali."
Untuk untuk itu ada baiknya dicermati sekali lagi ketentuan tentang Baku Mutu Lingkungan Hidup
Tulisan Terkait :
- Refresing Pemahaman Tentang Amdal, UKL-UPL dan Perizinan
- Izin Lingkungan "Masih Menggantung di Awan"
- Tata Cara Pengaduan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup
- Ketentuan Pidana Lingkungan Hidup
- Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
- Persyaratan PPNS
- Program Adiwiyata
+ comments + 3 comments
saya ingin bertanya,apakah pelanggaran BML Efluen dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan pidana lingkungan.?terimakasih
Ass.wr.wt.saya Ibu Nur Intan tki singapore sangat berterima kasih kepada Aki Soleh, berkat bantuan angka jitu yang di berikan Aki Soleh, saya bisah menang togel 4D yaitu (9129) dan alhamdulillah saya menang (359,juta)sekarang saya sudah bisah melunasi hutang-hutang saya dan menyekolahkan anak-anak saya. sekarang saya sudah bisah hidup tenang berkat bantuan Aki Soleh. bagi anda yang termasuk dalam kategori di bawah ini:
1.di lilit hutang
2.selalu kalah dalam bermain togel
3.barang-barang berharga sudah habis buat judi togel
4.hidup sehari-hari anda serba kekurangan
5.anda sudah kemana-mana tapi belum dapat solusi yang tepat
6.pesugihan tuyul
7.pesugihan bank gaib
8.pesugihan uang balik
9.pesugihan dana gaib, dan dll
dan anda ingin mengubah nasib melalui jalan togel seperti saya hub Aki Soleh di no; 082-313-336-747.
atau anda bisah kunjungi blog AKI "http://angkaramalantogel.blogspot.co.id/"
Atau Chat/Tlpn di WhatsApp (WA)
No WA Aki : 082313336747
"ATAU BUKA AJA SITUS KAMI BIAR LEBIH JELAS"
UNTUK JENIS PUTARAN; SINGAPURA, HONGKONG, MACAU, MALAYSIA, SYDNEY, TOTO MAGNUM, TAIPE, THAILAND, LAOS, CHINA, KOREA, KAMBODIA, TOTO KUDA, ARAB SAUDI,
AKI SOLEH dengan senang hati membantu anda memperbaiki nasib anda melalui jalan togel karna angka gaib/jitu yang di berikan AKI SOLEH tidak perlu di ragukan lagi.sudah terbukti 100% akan tembus. karna saya sudah membuktikan sendiri.buat anda yang masih ragu, silahkan anda membuktikan nya sendiri.
SALAM KOMPAK SELALU.DAN SELAMAT BUAT YANG JUPE HARI INI
..( `’•.¸( `‘•. ¸* ¸.•’´ )¸.•’´ )..
«082-313-336-747»
..( ¸. •’´( ¸.•’´ * `’•.¸ )`’•.¸ )..
Dapatkan Penghasilan Tambahan Dengan Bermain Poker Online di www , SmsQQ , com
Keunggulan dari smsqq adalah
*Permainan 100% Fair Player vs Player - Terbukti!!!
*Proses Depo dan WD hanya 1-3 Menit Jika Bank Tidak Gangguan
*Minimal Deposit Hanya Rp 10.000
*Bonus Setiap Hari Dibagikan
*Bonus Turn Over 0,3% + 0,2%
*Bonus referral 10% + 10%
*Dilayani Customer Service yang Ramah dan Sopan 24 Jam NONSTOP
*Berkerja sama dengan 4 bank lokal antara lain : ( BCA-MANDIRI-BNI-BRI )
Jenis Permainan yang Disediakan ada 8 jenis :
Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar 66
Untuk Info Lebih Lanjut Dapat menghubungi Kami Di :
BBM: 2AD05265
WA: +855968010699
Skype: smsqqcom@gmail.com
bosku minat daftar langsung aja bosku^^
Posting Komentar