Bandung 14/12/2010; Deputi IV Kementerian LH mengadakan kegiatan Pembahasan Revisi PP 74 Tahun 2001 tentang pengelolaan B3 dan PP Nomor 18 Jo. 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah B3. Kegiatan berlangsung selama dua hari, tanggal 14-15 Desember 2010 dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yaitu berasal dari industri penghasil limbah B3, industri jasa pengelola limbah B3, perguruan tinggi, pemerintah daerah dan industri penghasil B3.
Materi yang disampaikan :
- Sambutan Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup
- Presentasi : Kebijakan Pengelolaan B3 dan Limbah B3
- Presentasi : Rancangan Revisi Peraturan Pemerintah Tentang Pengelolaan Limbah B3
- Presentasi : Rancangan Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
sumber : b3.menlh.go.id/welcome/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar