Menteri LH Sambut Positif Peringatan Walhi

Jumat, 14 Januari 20110 comments


JAKARTA--MICOM: Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta menyambut positif peringatan yang diberikan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dalam Enviromental Outlook 2011.

"Bagus, dengan adanya peringatan itu kita (Kementerian Lingkungan Hidup) bisa mengantisipasi hal ini," tutur Gusti kepada Media Indonesia di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Kamis (13/1).

Sebelumnya, Walhi memperingatkan prediksi kerusakan lingkungan di Indonesia akan meningkat hingga 70% dibandingkan tahun lalu. Menurut Walhi, salah satu penyebabnya adalah bisnis ekologis atau bisnis di bidang pengelolaan sumber daya alam.

"Kebenaran atau tidaknya, hal tersebut harus tetap diantisipasi," ujar Gusti. Ia juga mengatakan pihaknya telah menyerahkan draft peraturan pemerintah yang mengatur mengenai izin lingkungan ke pihak Kementerian Hukum dan Keamanan untuk diverifikasi sebelum ditandatangan oleh presiden.

"Izin lingkungan ini adalah prioritas kita, karena sekarang semua izin pembangunan harus mendahulukan (memenuhi) izin lingkungan terlebih dulu," ujarnya.

Bagi Gusti, pembangunan dan kerusakan lingkungan masih berbanding lurus. "Yang kita usahakan adalah mengendalikan dampaknya seminimal mungkin."

Apalagi, lanjutnya, dengan adanya UU no 32 tahun 2009. "Beberapa pengusaha menyebut itu sebagai peraturan yang berat."

Walhi, Komnas HAM, maupun Lembaga Pengembangan Hukum Lingkungan Indonesia (LPHI/ICEL) melihat pemerintah, termasuk KLH, belum mampu memaksimalkan UU 32/2009 sebagai senjata untuk menarik penjahat lingkungan ke ranah hukum.

Menurut Direktur Eksekutif ICEL Rino Subagyo UU 32/2009 adalah hadiah dari anggota DPR yang memberi kewenangan pada KLH untuk menuntaskan kasus lingkungan dan menjaga lingkungan lestari. "Ternyata belum seutuhnya diimplementasikan oleh KLH," ujar Rino, Rabu (12/1).

"Hal tersebut pun menjadi bahan evaluasi bagi kami, dan sebagian sudah dijalankan dengan memberi sertifikasi bagi hakim-hakim di bidang lingkungan," tutur Gusti.

Gusti pun masih menyesalkan masih adanya mutasi-mutasi terhadap pegawai negeri sipil yang telah dilatih menjadi penyidik lingkungan di setiap daerah. Hal itu, menurutnya, menghambat pengawasan hukum di bidang lingkungan.(*/X-12)

13 Januari 2011
Sumber : Media Indonesia.Com



Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Prolingkungan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger