Program Adipura

Kamis, 10 November 20110 comments


Dalam rangka peningkatan kapasitas pengelolaan lingkungan hidup di daerah, Kementerian Lingkungan Hidup berupaya merumuskan dan melaksanakan sejumlah program yang bertujuan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup yang baik (Good Environmental Governance - GEG), yang selanjutnya diistilahkan dengan Tata Praja Lingkungan. Salah satu program kerja untuk mencapai Tata Praja Lingkungan tersebut adalah Program ADIPURA.
Program ADIPURA adalah salah satu program yang direncanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kota dan Kabupaten serta Propinsi, meningkatkan kemampuannya dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya dalam rangka mencapai Tata Praja Lingkungan (GEG). Sasaran dari Program ADIPURA adalah terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance) dan lingkungan yang baik (good environment).
Tata Praja Lingkungan merupakan bagian dari upaya mewujudkan kepemerintahan yang baik. Inti dari penerapan Tata Praja Lingkungan adalah penguatan sistem koordinasi, sehingga pemerintah bisa mendapatkan respon (tanggapan) yang tepat untuk penyelesaian masalah-masalah lingkungan yang mendesak.
Penguatan sistem ini meliputi mekanisme yang dapat menjamin bahwa semua pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan suaranya secara demokratis, menjamin adanya prosedur yang transparan dan adil dalam perencanaan dan pelaksanaan rencana, serta adanya standar dan kriteria untuk menilai pelaksanaan yang adil dan transparan tersebut. Sistem tersebut menunjukkan perimbangan kewenangan antara instansi-instansi di tingkat pusat, propinsi dan lokal yang memberikan hasil akhir berupa kinerja yang tinggi dan efektivitas pemerintahan, yang ditunjang kapasitas yang tinggi di tingkat lokal. Beberapa faktor diyakini sebagai prinsip dari pemerintahan yang sudah melaksanakan tata praja lingkungan yang baik, yaitu: (1) Transparansi; (2) Partisipasi seluruh stakeholder; (3) Tanggung jawab/akuntabilitas; dan (4) Efisien dan efektif.

Prinsip-prinsip tersebut di atas harus dipenuhi agar dapat menimbulkan kepercayaan dari masyarakat di satu pihak, dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pemerintah untuk menyelenggarakan pemerintah yang berwibawa.
Strategi yang diterapkan dalam pelaksanaan Program ADIPURA ini adalah
  1. Menciptakan motivasi bagi Pemerintah Daerah melalui pemberian insentif, antara lain berupa penghargaan (award) maupun bantuan lainnya;
  2. Menciptakan kompetisi antar daerah/kota; dan
  3. Menerapkan pendekatan "local specific", karena setiap daerah memiliki kekhasan masing-masing.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Prolingkungan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger