Pages
(Pindahkan ke ...)
Beranda
▼
Minggu, 05 Desember 2010
PERENCANAAN
Sebelumnya
PERENCANAAN
Perencanaan
(pasal 5 UU 32 Tahun 2009)
Inventarisasi Lingkungan Hidup
(pasal 6)
Penetapan Wilayah Ekoregion
(pasal 7 - 8)
Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(pasal 9 - 11)
PEMENFAATAN
Pemanfaatan
(pasal 12)
Selanjutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
‹
›
Beranda
Lihat versi web
Tidak ada komentar:
Posting Komentar