Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dan Limbah B3

Senin, 17 Mei 20100 comments

  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (lampiran I )
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (Penjelasan) (lampiran I dan Lampiran II)
2010
  1. Permen LH Nomor 02 Tahun 2010 tentang Penggunaan Sistem Elektronik Registrasi Bahan Berbahaya dan Beracun Dalam Kerangka Indonesia National Single Windows di Kementrian Lingkungan Hidup
2009
  1. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Limbah di Pelabuhan
  2. Permen LH Nomor 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perijinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  3. Permen LH Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perijinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Oleh Pemerintah Daerah
  4. Permen LH Nomor 33 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah Berbahaya dan Beracun
2008

  1. PerMen LH Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

2007
  1. Permen LH Nomor 03 Tahun 2007 tentang Fasilitas Pengumpulan dan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Pelabuhan.....(lampiran II), (lampiran III)

2003
  1. KepMen LH Nomor 128 Tahun 2003 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Minyak Bumi dan Tanah Terkontaminasi oleh Minyak Bumi Secara Biologis
1996
  1. KepKa Bapedal Nomor 225 Tahun 1996 tentang Syarat-Syarat Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah Oli dan Minyak Pelumas
1995
  1. KepKa Bapedal Nomor 01 Tahun 1995 tentang Tata Cara & Persyaratan Teknik Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Beracun
  2. KepKa Bapedal Nomor 02 Tahun 1995 tentang Dokumen Limbah Bahan Berbahaya Beracun
  3. KepKa Bapedal Nomor 03 Tahun 1995 tentang Persyaratan Teknis Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya Beracun
  4. KepKa Bapedal Nomor 04 Tahun 1995 tentang Tata Cara Penimbunan Hasil Pengolahan Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya Beracun
  5. KepKa Bapedal Nomor 05 Tahun 1995 tentang Simbol dan Label Limbah Bahan Berbahaya Beracun

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Prolingkungan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger