Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup (UU No 32 Tahun 2009)

Senin, 17 Mei 20103comments

BAB II

ASAS, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP

Bagian Kesatu

Asas

Pasal 2

Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan berdasarkan asas:
a. tanggung jawab negara;
b. kelestarian dan keberlanjutan;
c. keserasian dan keseimbangan;
d. keterpaduan;
e. manfaat;
f. kehati-hatian;
g. keadilan;
h. ekoregion;
i. keanekaragaman hayati;
j. pencemar membayar;
k. partisipatif;
l. kearifan lokal;
m. tata kelola pemerintahan yang baik; dan
n. otonomi daerah.


Bagian Kedua

Tujuan

Pasal 3

Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bertujuan:

a. melindungi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup;
b. menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia;
c. menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem;
d. menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup;
e. mencapai keserasian, keselarasan, dan keseimbangan lingkungan hidup;

f. menjamin terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan generasi masa depan;

g. menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia;
h. mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana;
i. mewujudkan pembangunan berkelanjutan; dan
j. mengantisipasi isu lingkungan global.


Bagian Ketiga

Ruang Lingkup

Pasal 4

Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi:
a. Perencanaan;
b. Pemanfaatan;
c. Pengendalian;
d. Pemeliharaan;
e. Pengawasan; dan
f. Penegakan hukum.


Selanjutnya

Share this article :

+ comments + 3 comments

19 Juni 2011 pukul 04.14

kalau point"nya sih tau tapi apa ya maksud/penjelasan dari masing"asas tersebut, trims mohon bantuannya

10 Juli 2011 pukul 05.42

Penjelasan dari masing-masing pasal dapat dilihat di penjelasan UU No 32 Tahun 2009, untuk memudahkan pengunjung blog ini telah saya link-kan penjelasan masing - masing pasal, dengan meng-klik tulisan "pasal" dimaksud.
Untuk menjawab pertanyaan nengnong, dapat di klik pasal 2 diatas.

12 Maret 2016 pukul 10.11

dulur,,, sangat bermanfaat, matur sembah nuwun.

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Prolingkungan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger