- Kriteria Baku Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa
- Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa
- Kriteria Baku Kerusakan Terumbu Karang
- Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 04 Tahun 2001 tentang Kriteria Baku Kerusakan Terumbu Karang
- Kepka Bapedal Nomor 47 tahun 2001 tentang Pedoman Pengukuran Kondisi Terumbu Karang
- Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup Yang Berkaitan Dengan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup Yang Berkaitan Dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan
- Permen LH Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Yang Berkaitan Dengan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan
- Kriteria Baku Kerusakan Mangrove
- KepMen Nomor 201 Tahun 204 Tentang Kriteria Baku dan Pedoman Penentuan Kerusakan Mangrove
- Kriteria Baku Kerusakan Padang Lamun
- Kriteria Baku Kerusakan Gambut
- Kriteria Baku Kerusakan Karst
- Kriteria Baku Kerusakan Ekosistem Lainnya
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan atau Perusakan Laut
- PerMen LH No 23 tahun 2008 tentang Pedoman Teknis Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Pertambangan Emas Rakyat
- Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 43 Tahun 1996 Tentang : Kriteria Kerusakan Lingkungan Bagi Usaha Atau Kegiatan Penambangan Bahan Galian Golongan C Jenis Lepas Di Dataran
Kriteria Baku Kerusakan Akibat Perubahan Iklim didasarkan pada paramater antara lain :
- Kenaikan Temperatur
- Kenaikan Muka Air Laut
- Badai
- Kekeringan
Akakakakakk...
BalasHapus