Pages
(Pindahkan ke ...)
Beranda
▼
Rabu, 09 Juni 2010
Penjelasan UU No 32 Tahun 2009
Pasal 113
Informasi palsu yang dimaksud dalam Pasal ini dapat berbentuk dokumen atau keterangan lisan yang tidak sesuai dengan fakta fakta yang senyatanya atau informasi yang tidak benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
‹
›
Beranda
Lihat versi web
Tidak ada komentar:
Posting Komentar